http://exhodjahyo22.blogspot.co.id/ OJO LALI PINARAK MALIH BLOG MAS KODOK MALIH

Minggu, 30 Oktober 2016

makalah ahlussunah wal jamaah



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ahlussunnah
Ahlusunnah merupakan kata majemuk dari kata ahl dan al-sunnah.kata ahl berarti keluarga atau kelompok, sedangkan al-sunnah berarti kebiasaan dan ajaran yang disampaikan dan ajaran yang disampaikan oleh nabi.
Menurut Maulana Abu Said Al-Kadimy Ahlussunnah adalah orang-orang yang pengikut sunnah Rasulallah. Artinya berpegang teguh dengannya. Sedangkan yang di maksud Al-Jama’ah ialah jama’ah Rasulullah dan mereka adalah para sahabat dan tabi’in. mereka itu adalah orang-orang yang di jamin selamat dari api neraka.[1]
B.     Asal-Usul Penamaan Ahlussunnah
Madzhab ahlussunnah merupakan jalan yang ditempuh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Mereka bukan pembuat bid’ah, sehingga nama tersebut tidak dinisbatkan kepada perorangan atau kelompok. Itulah mengapa kami katakan penamaan ahlussunnah tidak mengatakan lahirnya ahlussunnah. Karena madzhab ahlussunnah ini lahir pada tahun sekian.
Menurut Ibn taimiyah, madzhab ahlussunnah adalah madzhab yang telah ada ssejak dulu. Mereka telah sepakat bahwa Ijma’ sahabat adalah hujjah, tapi mereka berbeda pendapat tentang kedudukan ijma’ orang-orang sesudah sahabat.
Adapun mengenai awal penamaan ahlussunnah ialah ketika telah terjadi perpecahan, munculnya berbagai golongan, serta banyaknya bid’ah dan penyimpangan. Pada saat itulah ahlussunnah menampakkan identitasnya yang berbeda dengan yang lain, baik dalam aqidah maupun manhaj mereka. Namun pada hakikatnya, mereka itu hanya merupakan proses kelanjutan dari apa yang dijalankan Rasulullah Saw dan para sahabatnya.[2]
C.     Aliran As-Salaf
Arti salaf secara bahasa adalah pendahulu bagi suatu generasi. Sedangkan dalam istilah syariah Islamiyah as-salaf itu ialah orang-orang pertama yang memahami, mengimami, memperjuangkan serta mengajarkan Islam yang diambil langsung dari shahabat Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam, para tabi’in (kaum mukminin yang mengambil ilmu dan pemahaman/murid dari para shahabat) dan para tabi’it tabi’in (kaum mukminin yang mengambil ilmu dan pemahaman / murid dari tabi’in). istilah yang lebih lengkap bagi mereka ini ialah as-salafus shalih. Selanjutnya pemahaman as-salafus shalih terhadap Al-Qur’an dan Al-Hadits dinamakan as-salafiyah. Sedangkan orang Islam yang ikut pemahaman ini dinamakan salafi. Demikian pula dakwah kepada pemahaman ini dinamakan dakwah salafiyyah.[3]
Definisi salaf menurut Thablawi Mahmmud Sa’ad, salaf artinya ulama terdahulu. Salaf terkadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, Tabi’I tabi’tabi’in, para pemuka abad ketiga dan para pengikutnya pada abad ke 4H yang terdiri atas para muhadisain dan yang lainnya. Salaf berarti pula ulam-ulama shaleh yang hidup padas tiga abad pertama islam. Menurut Asyah Rastani, ulama salaf adalah yang tidak menggunakan ta’wil (dalam menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat) dan tidak mempunyai paham tasyibih. Sedangkan Mahmud Al-Bisyi Bisyi dalam Al-Firoq Al-Islamiyah mendefinisikan salaf sebagai sahabat, tabi’in, dan tabi’in yang dapat diketahui dari sikapnya menampik penafsiran yang mendalam mengenai sifat Allah yang menyerupai saegala sesuatu yang baru untuk menyucikan dan menggunakannya.
Ibrahim masykur menguraikan karakteristik ulama salaf atau salafiyah sebagai berikut:
1.      Mereka lebih mendahulukan riwayat (Naqli) dari pada dirayah (“akal”)
2.      Dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuludin) dan persoalan-persoalan cabang agama (furu’adin), mereka hanya bertolak dari penjelasan dari Al-Kitab dan rasional
3.      Mereka mengimani Allah tanpa perenungan lebih lanjut (tentang zat-Nya) dan tidak pula mempunyai paham antropomorpisme.
4.      Mereka memahami ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan makna lahirnya dan tidak berupaya untuk mena’wilkannya.
Ciri khas golongan ini adalah, mereka kembali kepada penafsiran harfiah (literalis) atau nash dan memunculkan tradisi kalam dan hukum, sebagaimana ketika perkembangan pertama dalam islam, terutama pemikiran-pemikiran Ahmad bin Hambal, serta menolak dominasi menolak dominasi akal dalam memecahkan berbagai masalah keagamaan.
Menurut Harun Nasution, secara kronologis salafiyah bermula dari imam ahmad ibnu hambal. Lalu ajarannya di kembangkan Imam ibnu Taimiyah, kemudian disuburkan oleh imam Muhammad Ibnu Abdul Wahhab, dan akhirnya berkembang di dunia islam secara sporadis.[4]
1.      Pemikiran Teori Imam Ahmad Bin Hanbal dan Ibnu Taimiyah.
a.       Pemikiran Teori Ibn Hanbal
1)      Tentang ayat-ayat mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, Ibn Hanbal lebih suka menerapkan pendekatan lafdzi (tekstual) dari pada pendekatan ta’wil, terutama yang berkaitandengan sifat-sifat tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat.
2)      Tentang Status Al-Qur’an
Menurut beliau Al-quran adalah bersifat qadim. Hal ini bertentangan dengan pemerintah semasa beliau  hidup yang menganut paham Muktazilah, dan hal inilah yang membuat beliau dipenjarakan beberapa kali.
b.      Pemikiran Teori Ibn Taimiyah
Pikiran-pikaran Ibn Taimiyah seperti yang dikatakan oleh Ibrahim Madzkur, adalah sebagai berikut:
1)      Sangat berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Al-Hadits
2)      Tidak memberikan ruang yang bebas pada akal.
3)      Berpendapat bahwa Al-Qur’an mengandung semua ilmu agama.
4)      Di dalam islam yang diteladani hanya tiga generasi saja. (sahabat, Tabi’in, dan Tabi’I tabi’in)
5)      Allah tidak memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihkan-Nya.
6)      Percaya sepenuh hati terhadap sifat-sifat Allah yang ia sendiri atau Rasul-Nya menyifati.[5]
Berdasarkan alasan diatas,Ibn Taimiyah tidak menyetujuipenafsiran ayat-ayat mutasyabihat. Menurutnya, ayat atau hadits yang menyangkut sifat Allah harus diterima dan diartikan sebagaimana adanya, dengan catatan tidak men-tajsimkan tidak menyerupai-Nya dengan makhluk, dan tidak bertanya tentang-Nya.
Ibn Taimiyah mengakui tiga hal dalam masalah keterpaksaan dan ikhtiar manusia, yaitu: Allah tidak meridhai perbuatan baik dan tidak meridhai perbuatan buruk. Pencipta segala bentuk hamba pelaku perbuatan yang sebenarnya dan mempunyai kemauan serta kehendak secara sempurna, sehingga manusia bertanggung jawab atas perbuatannya.
D.    Al-Khalaf
Kata khalaf biasanya digunakan untuk merujuk para ulama yang lahir setelah abad III H dengan karakteristik yang bertolak belakang dengan apa yang dimiliki salaf. Suatu golongan dari ummat Islam yang mengambil fislafat sebagai patokan amalan agama dan mereka ini meninggalkan jalannya as-salaf dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Tokoh-tokoh ulama khalaf antara lain :
1.      Al-Maturidi
Beliau dilahirkan di Maturid. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, hanya diperkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 Hijriyah. Ia wafat pada tahun 333 H/944 M.
Al-Maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal ada tiga macam, yaitu :
a.       Akal dengan sendirinya hanya mengetahiu kebaikan sesuatu itu
b.      Akal dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu.
c.       Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.
2.      Abu Hasan Al-Asy’ari .
Diantara pemikiran Asy’ari dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.        Sifat Tuhan
Menurut Asy’ari, Tuhan mempunyai sifat. Tuhan tidak mungkin mengetahui dengan zat-Nya, karena dengan demikian berarti zat-Nya adalah pengetahuan dan Tuhan sendiri adalah pengetahuan. Sedangkan Tuhan bukanlah pengetahuan
b.      Kekuasaan Tuhan dan Perbuatan Manusia.
Tentang kekuasaan Tuhan, Asy’ari berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak, kemutlakan kekuasaannya tidak tunduk dan terikat kepada siapa dan apa pun. Tuhan dapat berkehendak menurut apa yang dikehendaki-Nya.
c.       Keadilan Tuhan.
Keadilan Tuhan menurut Asy’ari tidak bertentangan dan atau mengurangi kekuasaan mutlak Tuhan. Sebaliknya, bahkan paham keadilan Tuhan merupakan manifestasi dari kehendak mutlak Tuhan. Tuhan sebagai pemilik sebenarnya (al-Mulk) dapat berkuasa sepenuhnya sesuai dengan apa yang Ia kehendaki.
d.      Melihat Tuhan di akhirat.
Menurut Asy’ari, Tuhan dapat dilihat oleh manusia di akhirat kelak. Asy’ari juga mengemukakan alasan logika, Sehubungan dengan pandangannya ini, Asy’ari mengartikan orang kafirlah yang di akhirat nanti tidak dapat malihat Tuhan.
e.       Anthropomorphisme (tajassum).
Berlainan dengan Mu’tazilah, Asy’ari berpandangan bahwa Tuhan punya wajah, tangan, mata dan yang semisal dengannya, karena hal ini sesuai dengan penegasan ayat al-Quran.
f.       Al-Quran (Kalamullah).
Menurut pendapat Asy’ari, al-Quran bukan makhluk sebagaimana pendapat Mu’tazilah. Asy’ari berpandangan bahwa al-Quran itu tidak diciptakan.
g.      Pelaku dosa dan konsep iman.
Bagi Asy’ari, orang yang berdosa besar adalah tetap mukmin, karena imannya masih ada, tetapi karena dosa besar yang dilakukannya ia menjadi fasiq.
h.      Pengiriman utusan Allah atau rasul.
            Semuanya itu dilakukan oleh Tuhan lebih berdasarkan kepada kehendak mutlak-Nya.
i.        Janji dan ancaman.
Pandangan Asy’ari tentang janji dan ancaman juga berlandaskan kepada paham adanya kehendak mutlak Tuhan itu. Tidak wajib bagi Tuhan untuk memberikan pahala (balasan baik) bagi orang yang berbuat baik dan tidak wajib pula bagi-Nya.[6]



KESIMPULAN

Mayoritas ummat Islam di seluruh dunia adalah pengikut sunni atau ahlussunnah. Menurut Maulana Abu Said Al-Kadimy Ahlussunnah adalah orang-orang yang pengikut sunnah Rasulallah. Artinya berpegang teguh dengannya.
Ahlussunah terdapat dua macam pembagian yaitu aliran salaf, dan aliran khalaf. Dimana tokoh-tokoh salaf diantaranya Imam Ahmad ibn Hambal, dan Ibn Taimiyah. Sedangkan tokoh ulama khal;af diantaranya Al-Maturidi, dan Al-Asy’ari




[1] Eka putra wirman.kkuatan Ahlulsunnah.(Jakarta:hak cipta,2010), hal 23
[2] Harun Nasution, Teologi Islam (Jakarta:UI-Press, 2010), hal.62-64
[3] Zainuddin,ilmu tauhid lengkap,(jakarta;rineka cipta 2008), hal43-44
[4] Ibid hal31-44
[5] Hanafi, pengantar teologi islam(jakarta;pustaka alhusna,1992), hlm138-139
[6] Yahya Jaya, Teologi Agama Islam Klasik (Padang : Angkasa Raya), hal.125-127